Materi Daring dan Laporan Guru Jadi Kewajiban dalam PJJ Jambi 20 Oktober

JAMBI - Guru diwajibkan tetap memberikan materi daring dalam kebijakan PJJ Kota Jambi yang dijelaskan pada 20 Oktober 2026. Laporan pembelajaran juga harus disampaikan melalui kepala satuan pendidikan, menurut detikSumbagsel.
Saat itu, hasil ISPU menunjukkan kualitas udara kota masih sangat tidak sehat. Pembelajaran dari rumah diperluas untuk PAUD, TK, SD, hingga SMP di sekolah negeri dan swasta.
Pengawas serta penilik diminta memantau sekolah binaan, memberikan pendampingan, dan menjalankan supervisi. Sementara itu, orang tua diimbau mendampingi anak ketika belajar dari rumah dan peserta didik diminta menghindari kegiatan di ruang terbuka.
Saleh Ridho dari Pemkot Jambi menyebut evaluasi kebijakan dilakukan setiap hari karena kualitas udara bisa berubah sewaktu-waktu. Keterangan ini merupakan catatan kebijakan pada 20 Oktober 2026, bukan penetapan otomatis untuk hari-hari sesudahnya.
Kredit foto: Asap bertambah pekat di Jambi (Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN).
Sources: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8715061/pjj-di-jambi-diperpanjang-untuk-semua-jenjang-pendidikan-akibat-asap-karhutla — PJJ di Jambi Diperpanjang untuk Semua Jenjang Pendidikan Akibat Asap Karhutla
Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/pjj-jambi-20-oktober-disertai-ajakan-orang-tua-dampingi-anak-belajar [17]
Indeks terkait
01
02
03
04