Polisi dan Warga Melakukan Pemadaman Lahan Tanah Abang setelah Pengaduan 110

MUSI BANYUASIN - Personel Polsek Batanghari Leko bersama masyarakat melakukan pemadaman dan pendinginan lahan di Desa Tanah Abang pada 19 Oktober 2026. Tindakan itu merupakan tindak lanjut pengaduan kebakaran yang diterima melalui layanan kepolisian 110.
Respons laporan berlangsung sekitar pukul 13.35 WIB. Polisi mengontak pelapor melalui WhatsApp, lalu mendatangi tempat yang disampaikan dalam pengaduan di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemeriksaan di lokasi menemukan adanya lahan terbakar. Selain penanganan bersama warga, polsek berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Catatan kegiatan tidak memuat pernyataan bahwa seluruh api telah padam.
Pelapor disebut menyampaikan terima kasih atas respons terhadap pengaduannya. Dalam laporan saat itu, polsek menyatakan komitmen menindaklanjuti laporan masyarakat melalui 110 dengan cepat, sedangkan perkembangan penanganan disebut akan dilaporkan lebih lanjut.
Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/polsek-batanghari-leko-tindak-lanjuti-laporan-110-soal-kebakaran-lahan-di-tanah [28]
Indeks terkait
01
02
03
04