Jamiah Apresiasi Kampus Patuh PBB-P2 dan Tegaskan Pemungutan Tidak Diskriminatif

PALEMBANG - Apresiasi kepada perguruan tinggi swasta yang patuh membayar PBB-P2 disampaikan Kepala Bapenda Kota Palembang Jamiah Haryanti, Rabu 28 Oktober 2026. Penghargaan itu menjadi bagian penjelasannya mengenai spanduk peringatan PBB-P2 Yayasan Indo Global Mandiri (IGM).
Jamiah antara lain menyebut Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas MDP, Universitas PGRI, dan Universitas Bina Darma. Ia menilai pembayaran pajak oleh lembaga pendidikan tersebut merupakan kontribusi bagi pembangunan Kota Palembang.
Menurut Jamiah, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk kepentingan masyarakat. Penerimaannya, kata dia, digunakan bagi pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, ia mengapresiasi lembaga pendidikan swasta yang telah memenuhi kewajibannya.
Saat membahas Yayasan IGM, Jamiah menegaskan bahwa pemerintah kota menghormati tanggapan dan keberatan yang disampaikan yayasan. Ia juga menyatakan komitmen pemungutan pajak daerah secara adil, proporsional, akuntabel, serta tidak diskriminatif.
Mengenai spanduk, Jamiah menjelaskannya sebagai upaya edukasi dan penertiban administratif. Menurutnya, tahapan sebelumnya meliputi surat pemberitahuan atau peringatan pertama dan kedua, pemberitahuan pemasangan media, serta upaya mediasi melalui Bidang Datun Kejaksaan Negeri Palembang.
Jamiah mengatakan mediasi itu tidak dihadiri pihak Yayasan IGM. Ia menyatakan pemasangan spanduk tidak dimaksudkan untuk memojokkan pihak mana pun, sementara dasar pemungutan yang dipaparkan Bapenda merujuk ketentuan perpajakan daerah.
Disadur dari laporan SUMEKS.CO (Sumeks), 28 Oktober 2026. Sumber: https://sumeks.disway.id/headline/read/799830/bapenda-palembang-jelaskan-alasan-penertiban-pajak-yayasan-igm-langkah-pasang-spanduk-usai-mediasi-gagal
Foto: SUMEKS.CO. Bapenda Palembang memberikan penjelasan terkait PBB-P2 Yayasan IGM.